NASIB GURU SD

nasib guru SD memanglah harus selalu "SeDih" bagai mana tidak setelah pemerintah mewajibkan seluruh guru memiliki pendidikan minimal S1, dan para guru SD pun berbondongria kuliah entah itu melalui uang pribadi maupun proyek pemda dengan mengambil prodi, bahasa Indonesia, Matematika maupun sejarah tapi apa lacur setelah mereka lulus, S1nya tidak diakui dengan alasan tidak relevan karena di SD tidak ada jurusan tapi guru kelas maka S1 nya pun harus S1 PGSD. ini pembohongan atau apa, ketika 2007 tidak ada keharusan harus S1 PGSD, yang pentinga S1 kependidikan, tapi ketika 2009 keluar Permen PAN R&B No 16 tahun 2009 yang mulai efektif berlaku tahun 2015. Tapi dalam prakteknya 1 Januari 2013 sudah mulai diberlakukan dan efeknya maka si-sialah Ijazah S1 para guru SD. sebab mereka sudah mulai kuliah 2007-2008 dan lulus 2012 ketika lulus perturan sudah berubah lagi............ memang nasib guru SD adalah Guru " SeDih ". Karena ijazahnya tidak bisa untuk penyesuaian pangkat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori Belajar Ausubel dan penerapannya dalam pembelajaran IPA SD

CONTOH SOAL ASESMEN SUMATIF AKHIR KELAS 3

MAKALAH WACANA BAHASA INDONESIA